spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekkab Kukar: Kami Tindak Tegas, Tujuh Bulan 5 ASN Terlibat Narkoba

TENGGARONG– Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono, berjanji akan bersikap tegas terhadap PNS yang terlibat narkoba. Selain menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke polisi, Sunggono mengaku tak segan menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap PNS yang terbukti bersalah.

“Tidak ada toleransi dan ampunan bagi mereka yang terlibat narkoba,” tegas Sunggono pada mediakaltim.com, Jumat (15/7/2022).

Sunggono mengatakan apa yang menjadi perhatian Bupati Kukar Edi Damansyah, terhadap abdi negara  di lingkungan Pemkab Kukar. Ditegaskan, Pemkab Kukar tidak akan ikut campur dengan PNS yang ditangkap polisi karena narkoba, sekaligus  menyerahkan seluruh proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait status kepegawaian, pihaknya bisa saja mengambil sikap tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat pegawai yang terbelit kasus itu

Namun Sunggono enggan mendahului sebelum ada kejelasan terkait status hukum para pelakunya. Disebutkan pula, selama ini pihaknya telah berupaya meminimalisasi kasus penggunaan narkoba di lingkungan Pemkab Kukar.

Salah satunya dengan melakukan tes urine acak ataupun massal. Jika dari tes tersebut ditemukan pegawai yang positif narkoba, pihaknya tetap mengembalikan dan menyesuaikan dengan pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Dipicu Cemburu dan Sering Cekcok, Kebakaran Rumah di Jalan Naga Tenggarong Disengaja

Hingga Juli 2022, tercatat sudah 2 ASN dan 3 honorer di lingkungan Pemkab Kukar yang terjerat kasus narkoba. Tiga orang diantaranya ditangkap pada Rabu (13/7/2022) yakni ASW (37) dan HP (44) di Jalan AM Alimuddin Tenggarong. Serta AT (29) di Jalan Mayjend Panjaitan Tenggarong. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img