spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekkab Berau Sebut Sri Juniarsih dan Gamalis Aktif Kembali Pasca Cuti Kampanye


TANJUNG REDEB – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menjelaskan setelah usai cuti kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sri Juniarsih dan Gamalis akan kembali aktif menjadi kepala daerah. Sehingga menurut ia tidak akan ada kekosongan jabatan nantinya.

Dijelaskannya bahwa menurut Surat Keputusan (SK) yang berlaku bahwa masa kampanye Pilkada itu hingga 23 November, dan sampai saat itu kepemimpinan masih diambil alih oleh Pejabat sementara (Pjs) yang saat ini masih menjabat.

“Karena memang untuk saat ini masih dijabat oleh Pjs, tetapi setelah selesai waktu kampanye maka bupati sebelumnya akan kembali menjabat,” ujarnya.

Menurut Said, bahwa masa waktu usai kampanye yakni pada 24 November. Sehingga, Sri Juniarsih dan Gamalis nantinya akan kembali bertugas sebagai kepala daerah.

“Iya benar, tidak ada kekosongan jabatan nantinya,” sebut dia.

Sehingga dengan tahapan Pilkada ini, dirinya pun berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, salah satunya dengan ikut bergabung di salah satu pasangan calon (Paslon) yang saat ini sedang mengikuti pesta demokrasi Pilkada.

BACA JUGA :  Hadiri Pagelaran Seni Budaya Paqenoq Tawai, Bupati Berau: Lestarikan Adat Istiadat dan Kebudayaan

“Saya sudah sering tegaskan untuk ASN agar tidak ikut dalam Pilkada. Meski memiliki hak suara, tetapi ASN dilarang untuk menyerukan ajakan ataupun melihatkan berkepihakannya kepada salah satu paslon,” tegasnya.

Karena menurut ia, untuk ASN tentunya akan selalu dipantau oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Berau. Pasalnya, menurut ia jika ada yang ikut bergabung di salah salah satu paslon maka akan ada tindak tegas dari stakeholder terkait.

“Tentunya akan diberikan sanksi jika ada ASN yang ikut berpihak kepada salah satu paslon saat Pilkada,” tandasnya. (adv/dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti