Beranda ADVERTORIAL DISKOMINFO KUKAR Sekitar 24 Ribu Nelayan dan Pembudidaya Ikan Divalidasi untuk Dapatkan e-Kusuka

Sekitar 24 Ribu Nelayan dan Pembudidaya Ikan Divalidasi untuk Dapatkan e-Kusuka

0
Kepala DKP Kukar, Muslik, saat menunjukkan contoh e-Kusuka untuk nelayan dan pembudidaya ikan.

TENGGARONG – Para nelayan dan pembudidaya ikan di Kutai Kartanegara (Kukar), didorong untuk memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan elektronik (e-Kusuka). Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Muslik, untuk memudahkan akses para nelayan dan pembudidaya ikan jika ada program dari pemerintah provinsi (pemprov) dan pemerintah pusat.

Dilanjutkan Muslik, dari total 35 ribu nelayan dan pembudidaya ikan di Kukar, kini sudah hampir 24 ribu nelayan dan pembudidaya ikan yang mendaftar. Sebanyak 13 ribu sudah masuk dalam tahap validasi oleh DKP Kukar. Menyasar para pelaku utamanya, nelayan dan pembudidaya ikan.

Selain memudahkan akses untuk memperoleh program, juga memudahkan untuk mendapatkan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Termasuk kemudian untuk penerima subsidi melalui program pengendalian inflasi, harus mempunyai identitas e-Kusuka.

Memang ada beberapa kendala yang dihadapi DKP Kukar, namun tidak membuat percepatan pendaftaran para nelayan dan pembudidaya ikan terhenti. Salah satunya terbatasnya jumlah Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) yang dimiliki DKP Kukar, yakni hanya sebanyak 9 orang PPL. 4 PPL berstatus PNS, 1 orang berstatus PPPK dan sisanya merupakan penyuluh pembantu yang berasal dari kementerian.

“Kita selalu melakukan percepatan itu, artinya kita lakukan sosialisasi dan lain sebagainya,” tutup Muslik. (adv/afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version