spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebulan Diterapkan, Pelanggar E-TLE Capai 100 Kendaraan, Tak Konfirmasi STNK Terancam Diblokir

BONTANG – Sudah hampir sebulan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) mobile atau tilang elektronik diterapkan di Bontang. Sejak diberlakukan mulai 1 Juni 2021 lalu, Satlantas Polres Bontang mencatat ada 100 kendaraan pelanggar yang terjaring.

Kasatlantas AKP Imam Syafi’i mengatakan, dari 100 pelanggar, baru 30 orang yang sudah konfirmasi. Sisanya, apabila tidak konfirmasi, maka surat kendaraan akan diblokir di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

“Waktu dari kami untuk mengirimkan surat tilang ke alamat pelanggar itu lima hari. Setelah itu, lima hari berikutnya waktunya pelanggar melakukan konfirmasi ke kami. Bila tidak dibayarkan dalam kurun waktu tersebut, maka STNK-nya akan langsung diblokir,” ujarnya.

Kasatlantas menyebut, sejauh ini, pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang tidak memakai helm. Salah satu contohnya, seorang ayah yang membonceng anaknya, namun si anak tidak dipakaikan helm oleh orang tuanya. Pelanggar berikutnya, juga didominasi parkir kendaraan sembarangan di badan jalan nasional.

Ditanya soal besaran denda tilang, AKP Imam menyebut nominalnya bervariasi. Tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan. Nantinya setelah mendapat konfirmasi dari pelanggar, petugas satlantas akan melakukan input data di aplikasi e-tilang. Tak lama berselang, pelanggar akan mendapatkan sms berupa nomor BRI virtual account (Briva) dan nominal denda tilangnya. “Pelanggar bisa membayarnya melalui mobile banking, ATM, atau datang langsung ke teller BRI,” terangnya.

Sejauh ini, sambung Kasatlantas, karena ETLE mobile ini baru diterapkan di bulan pertama, sehingga pihaknya masih fokus melakukan penindakan di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL). Yakni mulai Jalan Brigjen Katamso (simpang 3 Yabis) hingga Jalan R Soeprapto (simpang 4 Bontang Baru).

Namun ke depan, penindakan ini juga akan menyasar ke seluruh wilayah Kota Taman. Sehingga diharapkan, pengendara tidak hanya tertib di wilayah KTL, namun terbiasa tertib di mana pun dan kapan pun. “Jangan hanya ketika ada petugas baru tertib. Namun budaya tertib itu harus muncul dari diri sendiri,” pesannya. (bms/red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti