spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sebanyak 75 Peserta Ikuti Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Keimigrasian

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan sosialisasi keimigrasian. Kegiatan ini diadakan sebagai sarana edukasi pada masyarakat desa tentang pentingnya kesadaran hukum dan administrasi kependudukan.

Bertempat di Aula Kantor Desa Girimukti, Selasa (25/6/2024), kegiatan dibuka Sekretaris Kesbangpol PPU, Anang Widianto mewakili Pj Bupati PPU, Makmur Marbun. Kegiatan ini diselenggarakan Kantor Imigarasi kelas I TPI Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim).

“Ada sebanyak 75 peserta mengikuti pembentukan desa binaan imigrasi dan sosialisasi ini,” ucapnya.

Anang menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat desa tentang pentingnya kesadaran hukum dan administrasi kependudukan. Khususnya terkait dengan pelayanan keimigrasian.

“Melalui program ini, diharapkan masyarakat akan lebih memahami proses dan prosedur keimigrasian, baik itu untuk keperluan bekerja ke luar negeri, studi, maupun perjalanan wisata. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan pelanggaran hukum di bidang keimigrasian,” ungkapnya

BACA JUGA :  Enam Tokoh Mendaftar ke DPD PKS PPU, Tunggu Verifikasi Berjenjang hingga ke Pusat

Nantinya akan lanjut dilaksanakan di Kantor Imigarasi kelas I TPI Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim. Ia juga menjelaskan Desa Binaan Imigrasi utamanya akan meningkatkan kesadaran masyarakat guna mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui dalih Pekerja Migran Indonesia.

“Selain itu juga, desa binaan imigrasi juga akan menjadi Early Warning permasalahan keimigrasian di wilayah, seperti permasalahan terkait Warga Negara Asing, Warga Negara Indonesia serta Anak berkewarganegaraan ganda terbatas,” sebut Anang.

Sementara itu Kepala Kantor Imigarasi kelas I TPI Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Buono Adisucipto menambahkan Kegiatan kolaborasi ini merupakan langkah baru yang diterapkan Kantor Imigrasi dalam Upaya mencegah TPPO dan TTPPM dengan berkedok PMI.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa antusias Masyarakat Indonesia untuk bisa bekerja diluar negeri sangat tinggi, hal ini membuat oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ikut mengambil kesempatan untuk menawarkan program kerja diluar negeri dengan imingiming pendapatan yang sangat besar. Namun dibalik tawaran itu terdapat modus untuk mengambil keuntungan yang sangat besar,” terangnya.

BACA JUGA :  DPRD PPU Minta Pemkab PPU Perbaiki Pengelolalan Keuangan untuk Raih WTP

Selain itu, Desa Girimukti dipilih untuk menjadi Desa Binaan Imigrasi tersebut bukan tanpa ada pertimbangan. melihat berdasarkan hasil koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan terdapat Pekerja Migran Indonesia yang terdata beralamat di Desa Girimukti ini walaupun jumlahnya sangat kecil.

“Tetapi kami beranggapan bahwa dengan jumlah yang sedikit itu jangan sampai menjadi akar peningkatan jumlah Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Desa Girimukti ini,” imbuhnya.

Buono mengharpakan dengan adanya Desa Binaan Imigrasi pada Desa Girimukti, informasi keimigrasian baik itu dalam hal layanan warga negara Indonesia seperti pembuatan paspor, pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda, perkawinan campuran dan informasi terkait warga negara asing dapat dengan mudah diterima oleh Masyarakat sehingga Masyarakat Desa Girimukti secara khusus dan Masyarakat sekitar bisa terhindar dari TPPO dan TPPM.

“Selain itu, kami juga berharap Masyarakat bisa berperan aktif jika menemukan adanya oknum yang mencoba untuk menyalurkan atau menawarkan untuk bekerja diluar negeri agar bisa menyampaikan kepada petugas imigrasi. Serta jika menemukan adanya orang asing yang mengganggu ketertiban, diduga melakukan kegiatan yang mencurigakan dapat juga disampaikan kepada petugas imigrasi,” pungkas Buono. (ADV/*DiskominfoPPU/SBK)

BACA JUGA :  KPU Pastikan Nihil Pendaftaran Pilkada PPU Jalur Independen
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img