spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sayid Anjas Fokus Bahas Tata Tertib dan Pembentukan Fraksi

SANGATTA – Setelah prosesi pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029, Wakil Ketua sementara DPRD Kutim, Sayid Anjas, langsung menegaskan komitmen lembaganya untuk bekerja cepat dan tepat dalam menuntaskan berbagai agenda penting.

Salah satu prioritas utama adalah membahas tata tertib (tatib) dewan serta pembentukan fraksi-fraksi sebagai langkah awal dalam penyusunan pimpinan definitif DPRD.

Dalam pernyataan resminya, Sayid Anjas mengungkapkan, bahwa pembahasan tata tertib akan dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Yang pasti kami akan membahas tata tertib dulu sesuai dengan undang-undang. Kami akan melakukan dengan cepat,” ujarnya.

Menurut Sayid Anjas, tata tertib dewan menjadi pondasi penting dalam menjalankan roda organisasi DPRD Kutim ke depan. Dengan adanya tatib yang jelas dan teratur, kinerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasinya diharapkan dapat berjalan lancar dan efisien.

Tatib tersebut akan mengatur berbagai aspek mulai dari mekanisme kerja dewan, tata cara pengambilan keputusan, hingga hak dan kewajiban para anggota DPRD.

Tidak hanya fokus pada tata tertib, Sayid Anjas juga menegaskan bahwa fraksi-fraksi akan segera dibentuk sebagai salah satu prioritas.

Pembentukan fraksi menjadi hal krusial karena fraksi merupakan wadah bagi para anggota DPRD untuk mengelompokkan diri berdasarkan kesamaan pandangan politik, dan nantinya menjadi motor penggerak dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Kami akan memfasilitasi pembentukan fraksi, kemudian pimpinan definitif. Targetnya dua bulan lah,” tambahnya.

Dengan adanya target waktu yang jelas, Sayid Anjas berharap proses pembentukan fraksi dan penetapan pimpinan DPRD definitif dapat segera terlaksana tanpa hambatan berarti.

Proses pembentukan fraksi ini diperkirakan akan melibatkan komunikasi dan koordinasi intensif antar partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kutim.

Sejumlah partai besar diperkirakan akan mendominasi pembentukan fraksi-fraksi, namun demikian, semua anggota DPRD diharapkan dapat berperan aktif dalam proses ini guna menciptakan dinamika politik yang sehat dan demokratis.

Lebih lanjut, Sayid Anjas juga menegaskan komitmen DPRD Kutim untuk tetap mengedepankan kepentingan rakyat dalam setiap keputusan yang diambil. Menurutnya, tanggung jawab yang diemban oleh anggota dewan adalah amanah dari masyarakat yang harus dijaga dengan baik.

Oleh karena itu, dirinya berharap seluruh anggota DPRD dapat bekerja sama dengan penuh dedikasi dan semangat untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kutai Timur.

Pelantikan anggota DPRD Kutim periode 2024-2029 sendiri berlangsung dengan khidmat dan lancar. Sebanyak 40 anggota DPRD yang terpilih dari hasil Pemilihan Umum 2024 resmi dilantik dalam upacara yang digelar di Gedung DPRD Kutim, Sangatta.

Pelantikan ini menandai awal dari perjalanan lima tahun para wakil rakyat tersebut dalam mengemban tugas untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Kutai Timur dan mengawal pembangunan di daerah ini. (Rkt2/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti