spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satu Orang Pria Kepergok Bawa 8 Poket Sabu Siap Edar

SAMARINDA– Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap satu orang pelaku di Jalan Bung Tomo Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengungkapkan, penangkapan bermula pada Kamis (14/3/2024), mendapat laporan dan informasi masyarakat bahwa di alamat tersebut, tepatnya di pinggir jalan depan lapangan futsal teratai akan dijadikan tempat transaksi sabu-sabu.

“Usai dilakukan observasi dengan cermat pada alamat tersebut, sekitar pukul 17.00 Wita, dilakukan penangkapan satu orang laki-laki yang baru saja berhenti dari kendaraan bermotor seorang diri,” ungkap Kombes Pol Ary Fadli.

Setelah dilakukan penggeledahan kepada laki-laki yang berinisial T (32), ditemukan barang bukti berupa delapan poket sabu-sabu seberat 1,43 gram bruto yang tersimpan didalam satu buah kresek, beserta barang bukti lainnya.

“Pelaku T mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya sendiri, dan rencana akan dijual. Kasus ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa, delapan poket sabu-sabu, uang tunai hasil keuntungan penjualan sabu-sabu sebesar Rp300 ribu, satu unit kendaraan Honda Vario, satu unit handphone Android.

BACA JUGA :  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Berharap 2023 UMK Samarinda Naik

Penulis : Ernita
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img