spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satresnarkoba Polresta Samarinda Ciduk Seorang Pengedar dan Amankan 4,85 Gram Sabu

SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Bambang Suhandoyo kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Seorang pria berinisial R diamankan setelah kedapatan membawa dan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 16.30 Wita di Jalan Ir. Sutami, Samarinda.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan R dan menemukan satu poket sabu seberat 0,34 gram di kantong celananya,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasatreskoba Kompol Bambang Suhandoyo

Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah R di Jalan K.H. Harun Nafsi.

Hasilnya, ditemukan tambahan 10 poket sabu dengan total berat 4,51 gram yang disembunyikan dalam dompet kecil.

“Saat ini, R beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

BACA JUGA :  Pemeliharaan Rutin, Sebagian Loktuan Mati Listrik 3 Jam
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img