MAHAKAM ULU – Tim Satreskrim Polres Mahakam Ulu melakukan sidak di dua SPBU guna mengantisipasi adanya kecurangan BBM campuran air pada Sabtu (30/3/2024) lalu, sekitar pukul 15.00 Wita.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok melalui Kasat Reskrim Polres Mahulu, Iptu Hadi Winarno mengatakan, pengecekan terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) itu di SPBU Kampung Ujoh Bilang, dan SPBU yang ada di Kampung Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu.
“Pengecekan dilakukan sebagai respons terhadap situasi terkini di beberapa wilayah yang mengalami tindak pidana dan kecurangan di SPBU, termasuk pencampuran air dalam BBM dan praktik kecurangan dalam pengisian BBM,” terang Iptu Hadi, Minggu (31/3/2024).
Hasil dari langkah-langkah pengecekan tersebut adalah tidak ditemukannya praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat dilayani dengan baik.
Satreskrim Polres Mahakam Ulu juga memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan patroli dialogis secara intensif ke SPBU guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kualitas pelayanan SPBU serta menjaga ketertiban di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R