PPU – Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) akan melakukan pembinaan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas). Ini dimaksud untuk penguatan komponen pendukung pertahanan negara dari lingkungan masyarakat terkecil.
Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Sutanto mengatakan, fungsi dari Satlinmas tidak hanya membantu dalam pengamanan lingkungan. Namun juga dalam kegiatan khusus seperti, Pemilu maupun Pilkada bahkan saat terjadi bencana.
“Kami mulai berfokus untuk kembali menguatkan peran satlinmas di tiap lingkungan,” katanya, Sabut (18/11/2023).
Penguatan yang dilakukan ialah dengan mengadakan pelatihan dan peningkatan wawasan. Dengan ini, ada pemahaman dan persepsi yang sama, bahwa mempertahankan negara bukan hanya tugas TNI-Polri, atau Satpol PP di tingkat daerah. Tapi semua pihak keamanan di masing-masing level.
“Salah satunya, linmas yang merupakan Komponen pendukung Satpol PP di daerah,” jelasnya.
Mergono menjelaskan hal tersebut selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 26/2020. Tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Lebih lanjut, penguatan peran satlinmas ini juga sebagai kesiapsiagaan wilayah dalam menghadapi terjadinya bencana. Di PPU yang masih relatif tinggi seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan yang dapat mempengaruhi ketahanan daerah.
Kemudian juga mendorong optimalisasi peran serta satlinmas dalam penyelenggaraan trantibumlinmas serta penyelenggaraan Pemilu serta Pilkada 2024.
“Satlinmas atau hansip ini dibekali kemampuan untuk membantu penanganan bencana, membantu memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, membantu kegiatan sosial masyarakat, membantu memelihara ketentraman dan ketertiban pada saat pesta demokrasi pemilihan kepala desa, pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum serta membantu upaya pertahanan keamanan negara,” pungkas Margono. (ADV/SBK)