PPU – Satpol-PP Penajam Paser Utara (PPU) kembali malakukan patroli rutin dalam pengawasan ketertiban pedagang kaki lima (PKL). Meski sudah ada sebgian yang menaati, dalam kegiatan ini masih saja ditemui pelanggaran dilakukan.
Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Regu VI Satpol-PP PPU, Senin (12/6/2023). Menerjunkan 9 personelnya, yang dipimpin langsung oleh Danru VI, Fitriadi. “Ini merupakan bagian dari pelaksanakan kegiatan pengendalian PKL,” ujarnya.
Adapun lokasi yang dimonitoring ini merupakan tempat dalam pengawasan khususu pihaknya. Pun sudah beberapa kali dilakukan penertiban di lokasi tersebut.
Pertama di kawasan Adipura PPU, yakni di seputaran Gerbang Madani Kilometer 9 Nipah-Nipah. D sini, jelas Fitriadi, para pedagang sudah tertib berjualan di tempat yang disediakan.
“Di depan sebrang jalan RSUD Nipah-Nipah, terlihat pedagang berjualan ditempat yang sudah di tempatkan. Situasi aman terkendali,” ungkapnya.
Lokasi kedua dilakukan di sepanjang jalur dua Jalan Provinsi Kelurahan Petung. Dari hasil pengawasan, sebagain PKL sudah tertib berjualan.
Yaitu tidak menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai tempat meletakkan barang dagangan. Namun begitu, masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh pedagang.
“Lalu tim langsung memberi teguran ke pedagang yang berjualan di badan jalan, dan tim menemukan beberapa poster poster menu makanan beberapa penjual di atas trotoar,” jelas Fitriadi.
Lebih lanjut, personel juga turut menertibakan secara humanis rombong-tombong dagangan yang diletakkan di tempat yang tidak seharusnya. Dalam aksinya, para PKL juga menyadari kesalahannya.
“Tim Regu VI langsung meminggirkan poster tersebut ke pinggir trotoar, dan situasi aman terkendali,” pungkasnya. (ADV/SBK)