spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol-PP PPU Monitoring Lahan Milik Daerah di Trunen Sepaku

PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Penajam Paser Utara (PPU) kembali melakukan pengawasan rutin aset Pemkab PPU yang berada di Kecamatan Sepaku. Yakni lahan yang berada di wilayah Trunen, Kecamatan Sepaku.

Pengawasan dilaksanakan oleh Regu V Satpol-PP PPU, Rabu (24/5/2023). Tim menuju ke lokasi lahan di Desa Bumi Harapan itu dipimpin Kasi Penjagaan dan Pengawalan di Satpol-PP PPU, Nasrullah Nasruddin bersama Danton II, Muhammad Jali dan Danru V Heri Afriansyah serta personel lainnya.

“Mulai pukul 8.55 Wita, personel berangkat menuju Kecamatan Sepaku untuk melakukan pengecekan lahan tanah, termasuk yang di atasnya ada Rumah Dinas Bupati,” ujar Nasrullah.

Setibanya di sana sekira pukul 10.15 Wita, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak UPT Pertanian Trunen. Dari situ tim mendapatkan pengarahan terkait titik-titik lokasi batas tanah yang totalnya diketahui seluas 43 hektare tersebut.

Kasi Penjagaan dan Pengawalan di Satpol-PP PPU, Nasrullah Nasruddin bersama Regu V Satpol-PP PPU saat berkoordinasi dengan UPT Pertanian Trunen, Rabu (24/5/2023). (Satpol-PP PPU for MediaKaltimGroup)

“Setelah itu, personel Regu V menuju ke lokasi sasaran,” ucapnya.

Dari hasil pemantauan tersebut, Satpol-PP PPU melaporkan ada beberapa   hal yang tidak mendukung jalannya pengawasan di lapangan. Maka dari itu, monitoring kali ini hanya difokuskan di sisi selatan lahan.

BACA JUGA :  Satpol-PP PPU Kembali Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar

“Di sisi selatan, terdapat patok berbatasan dengan hutan. Tapi tim tidak dapat melanjutkan perjalanan untuk pencariannya patok lainnya. Karena situasi dan kondisi lapangan tidak mendukung untuk dilalui,” jelas Nasrullah.

Mengenai hal tersebut, pihaknya melaporkan hal tersebut ke Pemkab PPU. Agar kedepannya dapat ditindaklanjuti bersama dinas terkait terkait pengawasan lahan milik daerah ini. (SBK/ADV)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti