PPU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Penajam Paser Utara bakal merazia beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) selama Ramadan. Hal ini sebagai salah satu upaya menciptakan situasi tertib dan kondusif selama bulan puasa 1444 H.
Plt Kepala Satpol-PP PPU, Arifin menuturkan pihaknya telah memetakan berbagai tempat yang berpotensi menganggu kenyamanan publik. Salah satunya ialah THM yang ada di beberapa titik di PPU. “Kami akan tertibkan THM menjelang bulan puasa dan bulan puasa,” ucapnya, Kamis (16/3/2023).
Seluruh THM nantinya diberikan surat edaran dari pemerintah daerah terkait jam operasional THM. Edaran ini juga mencakup warung makan pada saat siang. “Nanti mereka akan disurati dan tidak boleh buka di luar jam yang ditentukan,” kata Arifin.
Arifin menekankan, selain soal jam operasional, giat juga berfokus pada razia minuman keras (miras) yang tak memiliki izin edar. Namun begitu, ia tak menyebutkan spesifik waktu dan sasaran tempat pelaksanaannya.
“Untuk jadwal razianya tidak bisa Kita beberkan sekarang karena bersifat rahasia,” tegasnya.
Satpol PP akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap tempat hiburan malam selama Ramadan. Hal tersebut akan dilakukan agar tidak ada yang buka di luar jadwal yang ditentukan pemerintah daerah. “Kalau ada yang melanggar akan kami berikan sanksi teguran,” pungkas Arifin. (ADV)