spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satpol PP PPU Fokus Penguatan Satlinmas Kelurahan/Desa Cegah dan Hadapi Bencana

PPU – Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan penguatan peran satuan tugas perlindungan masyarakat (satlinmas) di tiap wilayah kelurahan/desa. Utamanya dalam penguatan peran kesiapan menghadapi bencana.

Dalam hal ini, Satpol PP PPU melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi penguatan kesiapan. Sesuai dengan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 84/2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, bahwa pengertian Satlinmas memiliki beberapa unsur kata.

Kepala Satpol PP PPU, Margono Hadi Sutanto menjelaskan peranan itu antara lain persiapan dan pembekalan pengetahuan serta keterampilan dalam beberapa hal. Mulai dari penanganan bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana, ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.

“Jadi termasuk dalam penyelenggaraan trantibum linmas, di PPU yang Satpol PP lakukan ialah dalam rangka pencegahan berbagai bencana alam,” ujarnya.

Penanganan itu, sambungnya, PPU termasuk wilayah yang rawan terhadap beberapa bencana seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan banjir. Sosialisasi ini berkaitan dengan ketertiban umum tentunya sejalan dengan SK Bupati PPU Nomor: 800.05/172/2023. Tentang Pembentukan Desk Penanggulangan Bencana di PPU.

“Dalam desk penanganan kebencanaan satlinmas mesti terlibat di dalam pencegahan, tanggung jawab untuk mitigasi dan penanganan kejadian kedaruratan,” sambung Margono.

Termasuk juga dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 16/2018 tentang Satpol PP yang berkaitan dalam daya dukung pelaksanaan ketertiban umum yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi yang ada di pemerintah daerah. Ia juga berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat membuahkan hasil signifikan ke depannya.

“Seperti yang disampaikan Pak Bupati, paling tidak ada penurunan penurunan jumlah kasus pembakaran lahan. Itu harapan Kami, untuk pencegahan kebakaran lahan dengan sengaja,” jelasnya.

Termasuk juga mitigasi dalam bencana banjir, khususnya untuk memberikan usulan dalam pencegahan terjadi banjir di wilayaha yang rawan. Termasuk juga untuk menjamin dalam kesiapan penyelenggaraan kegiatan sosial.

“Nah, salah satunya kan melindungi masyarakat dari gangguan ketentraman ketertiban umum yang menjadi tugas kami pokok sebagai satlinmas. Itu yang dioptimalkan, melalui koordinasi dan antisipasi potensi-potensi gangguan dengan lebih cepat diidentifikasi agar lebih cepat ditangani,” pungkasnya. (ADV/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti