PPU – Dalam kolaborasi Satpol PP Penajam Paser Utara (PPU) dengan Direktorat Trantibum Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), beberapa aksi pengawasan telah dilakukan. Salah satunya ialah melakukan identifikasi bangunan yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya.
Hasilnya, Kepala Satpol PP PPU Margono Hadi Sutanto menyampaikan ada cukup banyak bangunan yang tercata belum memiliki berkas perizinan lengkap. Tentu saja pihaknya masih dalam progres mengklarifikasi berbagai bangunan yang ada.
“Jadi penindakannya Kami lakukan bersama. Kemarin Kami sudah lakukan identifikasi bersama, sudah berapa kali identifikasi. Banyak bangunan-bangunan baru yang tidak berizin, ada juga yang masih Kami belum tahu pasti, berizin atau tidak berizin,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).
Adapun yang terjaring itu, lanjutnya, indikatornya ialah ketidaksesuaian dengan perencanaan yang dilakukan Otorita IKN dengan konsep pembangunan daerah IKN.
“Ada beberapa banyaklah, jadi ada yang baru pondasi, ada yang baru memulai tempat usaha, atau rumah semacam. Tapi kebanyakan tempat usaha, mayoritas,” sebut Margono.
Dalam catatannya, jumlah data yang teridentifikasi dan diduga tidak sesuai dengan aturan, pun perencanaan Ootrita IKN, ada sekira ratusan. “Jumlah pastinya saya lupa ya,” tandasnya.
Lebih lanjut, pihaknya bersama Direktorat Trantibum Otorita IKN akan melakukan penindakan lebih lanjut. Sambil menunggu hasil klarifikasi berjalan yang dilakukan pihaknya terhadap bangunan yang tercatat diduga melanggar.
Kemudian juga, aksi ini juga sekaligus menjalankan program pengawasan retribusi daerah. Untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bangunan.
“Nanti diketahui, apa bangunan itu sudah ada sebelum Otorita IKN, atau bangunan yang baru. Kalau lama, berarti masih punya potensi PPU di situ. Yang bangunan-bangunan baru hasil identifikasi, Kami masih berkoordinasi untuk tindakan yang akan diambil,” demikian Margono. (ADV/SBK)