PENAJAM – Petugas Satpol PP Kabupaten PPU melarang wartawan untuk mengambil foto dan video Kantor Bupati PPU. Anggota Satpol PP yang bertugas mengaku hanya menjalankan perintah Asisten I Setkab PPU.
“Maaf pak, Pak Asisten I meminta saya untuk melarang orang mengambil gambar,” ujarnya kepada Media Kaltim. Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT kepada Bupati, Sekda dan rekanan. (bdu)