spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satlantas Polres Bontang Gelar Sosialisa Cegah Truk ODOL

BONTANG– Satuan Lalu-lintas Polres Bontang menggelar sosialisasi kepada pengemudi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di wilayah Polres Bontang, Selasa (1/02/2022).

Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polres Bontang mengimbau para sopir truk, dump truck, truk Fuso, dan kendaraan angkutan ekspedisi, untuk tidak melanggar ketentuan muatan. Baik over dimensi atau over load serta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan, sosialisasi kendaraan ODOL dilaksanakan dalam rangka menciptakan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Bontang.

Selain sopir, pihaknya juga mengimbau hal yang sama kepada pengusaha angkutan truk besar dan pengusaha lain. Pasalnya, selama ini truk ODOL dianggap sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengendara lain, termasuk memicu kerusakan jalan raya.

“Sosialisasi dilakukan agar tetap pada ukuran dan aturan sesuai dengan speknya (spesifikasi truk) sehingga tidak melanggar Pasal 277 UU No 22 Tahun 2009,” kata Kasat Lantas AKP Edy Haruna.

BACA JUGA :  Jalan Cipto Mangunkusumo Masuk Proses Pembongkaran

Selepas sosialisasi ini, jika masih ditemukan truk ODOL di lapangan, maka pihaknya akan langsung melakukan penindakan. Oleh karenanya, dia terus mengimbau pengusaha angkutan truk dan truk pribadi untuk selalu mengikuti aturan dan undang-undang lalu lintas

Selain mengimbau sopir truk tidak mengangkut barang melebihi muatan atau menambah dimensi truk, Satlantas juga memasang spanduk berbunyi stop truk ODOL di beberapa jalan yang sering dilalui truk.

“Ingat pelanggaran Pasal 277 undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan jalan, bisa dipidana penjara paling lama satu tahun dan denda 24 juta rupiah,” kata Kasatlantas. (adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.