spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas TMMD Kodim 0912 Kubar dan Kejari Kubar Gelar Penyuluhan Hukum Penggunaan ADD

KUTAI BARAT – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 Kodim 0912 Kutai Barat bersama Kejaksaan Negeri Kutai Barat melaksanakan penyuluhan    hukum tentang  optimalisasi penggunaan dan pengolahan Anggaran Dana Desa (ADD) pada Kampung Kelian.

Acara ini bertempat di kantor Petinggi satu atap RT 01 Jalan Lumuyaq  Kampung Kelian Kecamatan Damai Kabupaten Kutai Barat provinsi Kaltim ,sekitar pukul 10.00 Wita, Jumat (1/3/2024).

Penyuluhan hukum menjadi salah satu sasaran non fisik ,di mana dalam hal ini Kejari Kubar menghadirkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kubar,  Agus Supriyanto sebagai narasumber.

Pasi Teritorial Kodim 0912 Kubar,Lettu Inf Lilik berharap agar materi yang telah disampaikan diperhatikan dengan baik,sehingga menambah ilmu dan wawasan.

Dengan adanya kegiatan ini, Lettu Lilik berharap dapat melengkapi sasaran pembangunan masyarakat. “Ilmu ini jangan lewat begitu saja, tidak setiap tahun ada. Jadi apa yang sudah diberikan diingat, dipraktekkan dan harapanya dapat memajukan perekonomian masyarakat  Kampung Kelian,” terangnya.

Dalam  penyuluhan hukum yang disampaikan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Kasi Pidsus Agus Supriyanto  membahas terkait bahaya – bahaya korupsi terkait pengolahan Anggaran Dana Desa (Kampung). Penyuluhan hukum ini disambut positif oleh masyarakat Kampung Kelian.

Terpisah,Petinggi Kampung Kelian Angbana mengatakan, masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut.  Antara lain, berupa  pengolahan dana desa terdapat bangunan fisik berupa semenisasi jalan dan berupa kegiatan fisik lainnya di Kampung Kelian.

Petinggi Angbana  berharap ,melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat dapat memahami proses penyelesaian perkara dan tentu akan menghindari tindakan yang melanggar hukum.

Pada  pukul 12:00 Wita, kegiatan penyuluhan  hukum tentang  Optimalisasi penggunaan pengolahan Anggaran Dana Desa pada Kampung Kelian, selesai dalam keadaan aman, lancar dan tertib.

Untuk diketahui, nampak  hadir dalam kegiatan penyuluhan hukum itu yakni, Tim Intelijen Kejari Kubar, Pasi Teritorial Kodim 0912 Kubar,Lettu Inf Lilik,Babinsa Koramil Damai 0912- 06, Kepala Adat,  perangkat Kampung, dan masyarakat Kampung Kelian.

Pewarta:Ichal
Editor  : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti