spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Satgas Pangan Kukar Minta Warga Jangan Permainkan Harga Minyak Goreng

TENGGARONG – Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng (migor) sudah ditetapkan pemerintah. Masing-masing untuk minyak goreng curah Rp 14 ribu/liter, sementara untuk minyak goreng kemasan dikembalikan ke skema harga pasar.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto pertanggal 16 Maret 2022. Dengan adanya kepurusan ini, Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Polres Kukar, AKP Dedik Santoso, mewanti-wanti, agar tidak ada oknum pedagang yang menjual di atas harga itu.

Antisipasi sudah dilakukan Satgas Pangan Polres Kukar dengan terus memonitor perkembangan harga migor di pasaran tiap hari. Seperti saat heboh di dunia maya belum lama ini, adanya pedagang pasar tradisional yang menjual migor Rp 150 ribu per 2 liter. Namun saat turun ke lapangan, pihaknya hanya mendapati pedagang yang menjual Rp 50 ribu untuk kemasan 2 liter.

“Kita akan beri surat teguran, kecuali penimbunan jumlah atau skala besar akan ditindak serius,” ungkap Dedik.

Informasi yang didapatkan, pedagang berani menjual dengan harga tinggi, lantaran mendapatkan migor dari tangan ketiga. Sehingga otomatis harganya melonjak tajam.

BACA JUGA :  Kisah BUMDes Sukses di Kukar, Dulu Bergantung CSR, Kini Beromzet Miliaran (1)

Dedik memastikan migor mahal itu dipasok dari Samarinda, bukan hasil mengantre di Bontang atau membeli dari toko ritel modern.”Sementara belum ada indikasi ke arah itu,” pungkasnya.

Untuk memastikan ketersediaan migor, Bupati Kukar Edi Dansyah sempat berkoordinasi dengan perusahaan kelapa sawit yang memiliki pabrik CPO di Kukar, membantu menyediakan migor bagi warganya.

Bahkan pada pekan depan, Edi akan memanggil 16 perusahaan kelapa sawit di Kukar, untuk ikut memenuhi kebutuhan migor. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img