spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sasar Pasangan Mesum di Hotel Melati dan Guest House, 21 Orang Diamankan Satpol PP

SAMARINDA – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda menggelar razia Cipta Kondisi di sejumlah penginapan, Jumat (4/3/2022) mulai pukul 21.00 Wita. Dalam kegiatan itu dua hotel melati dan guest house diperiksa anggota Satpol PP. Yakni akni Hotel Bone, Hotel Kumala, dan Guest House Ulin di Kecamatan Samarinda Ulu.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin kami. Dalam kurun waktu satu bulan sekali kami melakukan razia seperti ini. Apalagi ini menjelang bulan Ramadan, mungkin kita akan lebih sering lagi melaksanakan,” ucap Kabid Perundang-undangan Satpol PP, Herri Herdani saat diwawancari awak media seusai razia.

Razia itu dilakukan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di beberapa penginapan sering digunakan pasangan bukan suami-istri untuk berbuat mesum. “Kami banyak menerima laporan tamu di penginapan tersebut yang tidak sah sebagai suami-istri,” ungkapnya.

Dari hasil razia, Herri menyebutkan pihaknya mengamankan 21 orang yang bukan pasangan suami istri. “Sementara ini kami amankan perempuan 11 orang, dan 10 orang laki-laki,” sebut Herri.

BACA JUGA :  Mendagri-DPR Dorong Bawaslu Tindak Tegas Pelanggar Aturan Pilkada

Meski begitu, saat petugas mengumpulkan pelaku untuk mendata pasangan bukan pasutri, terdapat satu orang yang melarikan diri dan meninggalkan pasangannya. “Karena ramai yang berkumpul jadi bisa ada yang kabur. Nanti akan tetap kami cari yang kabur itu,” jelasnya.

Herri juga menguraikan, dari 21 orang yang diamankan akan diminta membuat surat pernyataan atas perilakunya. “Nantinya kami akan buatkan surat pernyataan agar mereka tidak mengulang lagi perbuatan mereka. Jika didapati mengulang lagi maka akan langsung kami proses,” tegasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img