SAMARINDA – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor: 065/3674/B.Org tanggal 18 Juni 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil dalam Tatanan Normal Baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menginstruksikan agar setiap satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB untuk belajar secara online.
Tak terkecuali pertemuan atau kegiatan antara guru dan kepala sekolah untuk tidak dilaksanakan. Contohnya, In House Training, yakni program pelatihan, dimana materi pelatihan, waktu serta tempat pelatihan ditentukan sesuai dengan yang diminta dan dibutuhkan oleh peserta didik.
“Seluruh siswa SMA, SMK dan SLB belajar secara online. Tidak ada tatap muka sebelum diterbitkan keputusan Gubernur. Termasuk kegiatan bersifat mengumpulkan orang banyak tidak diperkenankan,” kata Anwar Sanusi, Kepala Disdikbud Kaltim, Minggu (26/7/2020).
Disdikbud Kaltim juga sudah mengeluarkan surat bernomor 421.6/2243/Disdikbud-Ia/2020 tentang Penyesuaian Waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Rumah. Setelah surat edaran tersebut, maka tidak ada tatap muka dilakukan pihak sekolah hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Jika memang ada yang merencanakan kegiatan in house training misalnya, sebaiknya ditunda dulu atau dilaksanakan secara daring saja,” tegasnya.
Menurut Anwar, apa yang dilakukan Disdikbud Kaltim ini dalam rangka mendukung pemerintah untuk mencegah penularan virus corona di lingkungan sekolah. “Saya tidak berani ambil risiko. Sudah banyak kluster dari wabah corona ini. Seperti kluster gowa dan lainnya. Jangan sampai ada kluster pendidikan!” tegasnya.
Soal masih banyaknya keluhan orangtua terkait belajar online, Ia pun memakluminya. Apalagi, para guru dinilainya belum siap dengan metode belajar online, yang lebih banyak memberikan tugas ketimbang memberikan materi belajar.
“Banyak kendala memang. Tapi mau bagaimana lagi. Sekarang ini terlalu berisiko belajar tatap muka di sekolah. Sekarang ini saja, sudah banyak pegawai di kantor-kantor yang terpapar corona,” tuturnya.
Dirinya juga sudah menerima banyak keluhan orangtua, terutama orangtua siswa SD. Mulai dari ketersediaan jaringan internet hingga perangkat untuk belajar online. Termasuk membuat pembayaran pulsa membengkak.
“Saya berharap solusinya, warga atau tetangga yang memiliki jaringan internet, membuka wifinya untuk kegiatan pendidikan ini,” harapnya. Alternatif lainnya, kata Sanusi, sudah ada sinyal dari Kementrian Pendidikan untuk menggunakan dana BOS. “Dana BOS ini bisa digeser untuk bantuan pendidikan online ini,” pungkasnya. (red)