SAMARINDA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Paser yang melibatkan menjerat sejumlah pejabat daerah, sangat disayangkan Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun.
Mirisnya, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyebut kasus OTT di Paser bukan yang pertama di Kaltim.
Fakta bahwa 2022 lalu, KPK juga menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud, terkait dugaan suap proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.
Ia mengecam proses OTT tersebut dan berharap bisa menjadi pelajaran untuk pejabat daerah lainnya agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran dan wajib mematuhi dan taat pada hukum.
“Pejabat pemerintahan daerah harus berkomitmen tidak melawan hukum, utamanya korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN,” pintanya.
Menurutnya, semua pranata dan perangkatnya sebaiknya menuruti sistem yang sudah ada. Jangan sampai melanggar hukum hingga korupsi.
“Kalimantan Timur ini kaya akan potensi sumber daya alamnya. Harusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas korupsi di bumi kaltim,” tegasnya. (Adv/mk)