spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Samarinda Theme Park: Surga Baru atau Neraka Kemacetan?

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengambil langkah tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Panjaitan, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, tepatnya di depan Wisata Samarinda Theme Park. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan parah yang terjadi akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Duri, koordinator lapangan Dishub Samarinda, menjelaskan bahwa situasi mendesak di lapangan membuat pihaknya harus segera bertindak.

“Karena hari ini terjadi kemacetan yang cukup parah akibat parkir liar, kami memutuskan untuk melakukan tindakan tegas. Meskipun belum ada perintah resmi dari Dinas Perhubungan, namun kondisi di lapangan sudah sangat mendesak,” ujarnya.

Penggembokan dan penggembosan ban motor/mobil di Jalan Panjaitan. (Ist)

Dalam operasi ini, Dishub melakukan penggembosan ban pada 6 kendaraan roda empat dan 5 kendaraan roda dua. Selain itu, tiga kendaraan roda empat juga dikunci bannya.

“Ini adalah tindakan awal kami. Jika masih ada pengendara yang membandel, kami tidak segan-segan untuk menderek kendaraan tersebut,” tegas Duri.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Dishub telah memberikan teguran langsung kepada pengelola Wisata Theme Park terkait permasalahan ini.

“Seharusnya, pihak pengelola sudah mengantisipasi hal ini dan mengurus izin parkir yang resmi. Pasalnya, kondisi parkir yang tidak terkendali ini jelas mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan,” tutupnya.

Penulis: Dimas
Editor: Agus Susanto

16.4k Pengikut
Mengikuti