SAMARINDA – Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menghadiri rapat teknis terkait tapal batas dalam percepatan dan penegasan batas Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu provinsi Kalimantan Timur.
Dalam rapat tersebut, Bonifasius mengatakan, permasalahan tapal batas kampung ini menjadi target Pemkab Mahulu dan sesegera mungkin diselesaikan.
“Juga salinan Perda Penetapan Kampung dan Perbup Tapal Batas Kampung diharapkan agar dibagikan ke semua kampung pada bulan Agustus mendatang,” pintanya, Selasa (30/7/2024).
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahakam Ulu (Mahulu) ,Damianus Tamha, percepatan dan penegasan batas kampung bisa cepat terselesaikan.
“Dalam waktu dekat ini akan selesai semua apa yang harus dilengkapi sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman dan Penegasan Batas Desa. Sehingga pada 17 Agustus nanti semua bisa kita serahkan kepada masyarakat kampung,” ujarnya.
Damianus juga menjelaskan, dari 5 kecamatan di Kabupaten Mahakam Ulu terdapat ada 50 kampung. Di mana 27 kampung sudah selesai dan tersisa 23 saja yang belum. Artinya sudah tercapai 60 persen dan menyisakan sekitar 40 persen.
Namun ia juga menerangkan terkait peta secara keseluruhan sudah diselesaikan dengan baik, dan hanya tinggal proses penyinkronan saja.
“Dari 5 kecamatan itu,ada 27 kampung sudah selesai, sisanya yang akan kita kerjakan dalam waktu dekat. Mudah-mudahan tanggal 17 Agustus sudah bisa kita serahkan Perbupnya kepada masing-masing kampung,” kata Damianus.
“Dan saya berkeyakinan ini pasti tercapai karena sebagian kecil saja yang mau kita sinkronkan terkait tapal batas. Karena beberapa kampung yang belum bisa menyelesaikan masalahnya, itu sudah menyerahkan ke tim kabupaten secara administratif,” lanjutnya. (prokopim-mahulu/adv-mkn)
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R