spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sah! APBD Bontang 2024 Sebesar Rp 2,1 Triliun

BONTANG – Rapat Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di tahun 2024 mendatang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Jalan Awang Long, Senin (27/11/2023) malam.

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah disepakati, bahwa APBD Bontang tahun 2024 mendatang sebesar Rp 2.137.115.258.743.

Hasil pembahasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Junaedi saat membacakan laporan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah terkait APBD tahun 2024 mendatang.

Dalam penyampaiannya, Junaidi menyebutkan APBD sebesar Rp 2,1 triliun tersebut bersumber dari tiga pintu. Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 240.000.000.000 yang dirincikan dalam bentuk Pajak Daerah Rp 146.845.288.166 kemudian retribusi daerah  Rp 5.647.854.568 serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.075.813.311 dan lain-lain, PAD yang sah menjadi Rp 92.271.252.000.

Kemudian yang kedua, tambahan anggaran tersebut berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 1.724.715.223.683 yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.478.084.697.663, kemudian pendapatan transfer antar daerah Rp 246.666.526.020.

Serta, yang ketiga berasal dari pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari Pendapatan Hibah sebesar Rp 7.400.035.060.

Dari kelima fraksi yakni fraksi Golongan Karya (Golkar) bersama Nasional Demokrat (Nasdem), fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bersama Berkarya, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan fraksi Amanat Nurasi Rakyat (Annur) telah menyatakan menerima dan menyetujui raperda Kota Bontang tentang APBD tahun anggaran 2024.

Berdasarkan penyampaian tersebut, laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap Raperda Kota Bontang, tentang APBD tahun anggaran 2024, kepada pimpinan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Bontang.

“Pastinya dengan harapan agar pemerintah bisa melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bontang,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti