spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Safari Ramadan di Kelurahan Pemaluan, Makmur Klarifikasi Isu Penggusuran Pemukim Warga

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melanjutkan kegiatan Safari Ramadan 1445 Hijriah. Dalam kesempatan kali ini, Minggu (17/3/2024), kegiatan dilaksanakan di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun menuturkan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang istimewa. Karena kegiatan ini juga sekaligus dirinya untuk menyosialisasikan proses pembangunan proyek infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Ini safari Ramadhan yang istimewa bagi saya. Karena banyak hal penting yang telah saya sampaikan kepada masyarakat khusus nya di kelurahan Pemaluan ini,” katanya.

Makmur menyebutkan bahwa kehadiran IKN di PPU bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Tetapi justru membuat masyarakat sejahtera. Karena dampak positif dari pembangunan pusat pemerintahan tersebut dipastikan sangat besar khusuanya bagi PPU.

Namun, lanjutnya setiap hal positif pastilah tentu juga ada negatifnya yang harus bisa diterima masyarakat. Termasuk adanya isu yang berkembang terkait adanya surat penggusuran pemukiman warga dari pihak Otorita IKN. Tetapi hal tersebut tentunya masih dapat dikomunikasikan lebih lanjut.

“Mungkin persoalan ini hanya karena masih kurang komunikasi. Saya selaku kepala daerah  akan mengomunikasikan persoalan ini kepada pihak terkait karena ini tanggung jawab saya,” jelas Makmur.

Ia juga menambahkan bahwa pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan agar warga memahami fungsi dan tugas OIKN dalam melakukan penataan wilayah IKN. Menurutnya, tindakan penataan memang diperlukan, tapi harus menunggu tim yang tepat dan melakukan sosialisasi terus menerus, seperti yang dilakukan dalam pembangunan Bandara VVIP.

Kemudian, Makmur menyampaikan bahwa tujuan OIKN adalah baik. Karena diperlukan penataan terhadap bangunan yang tidak teratur. Tetapi mungkin sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat masih belum maksimal.

“Saya akan terus berkolaborasi dengan OIKN dan memastikan tidak ada masalah yang timbul dari surat tersebut dan melakukan sosialisasi terlebih dahulu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, masyarakat khususnya di Kelurahan Pemaluan untuk tidak khawatir terhadap kebijakan tersebut. Baik OIKN maupun Pemkab PPU memiliki tujuan yang baik, yakni melakukan penataan untuk mengontrol pembangunan.

“Pada prinsipnya, kami tidak ingin membuat masyarakat menderita, karena ini masih masa transisi,” tandasnya.

Lebih jauh, Makmur mengatakan dalam waktu kurang lebih enam bulan menjabat sebagai pj bupati PPU mungkin belum bisa sepenuhnya memenuhi keinginan masyarakat PPU. “Kehadiran IKN harus kita sambut gembira. Banyak daerah lain ingin IKN berada di wilayah mereka. Namun kabupaten PPU sangat beruntung karena IKN berada di wilayahnya,” tutupnya. (ADV/Humas/SBK)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti