BALIKPAPAN – Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mendorong Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan untuk lebih serius lagi menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikannya, usai pembahasan rencana penurunan target PAD tahun 2023.
Sabaruddin Panrecalle mengakui ada kekhawatiran BPPDRD terkait target yang dibebankan tahun ini tidak akan tercapai. Adapun PAD tahun 2023 ditargetkan Rp1,3 triliun, dan realisasi hingga Juli 2023 ini baru sekitar 40 persen.
“Waktu rapat pembahasan anggaran, mereka sudah mengutarakan jika target PAD diturunkan. Mereka merasa keberatan,” ujarnya, Kamis (10/8/2023).
Sabaruddin menjelaskan, sejatinya target PAD Kota Balikpapan meningkat setiap tahunnya. Ia pun mencontohkan sejak 5 tahun lalu, yang awalnya target ditetapkan hanya sekitar Rp 400 miliar, kini naik menjadi sekitar Rp 600 miliar.
Sabaruddin pun menyampaikan bahwa Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) ini mengkolektifkan pendapatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ada sejumlah potensi yang dapat meningkatkan PAD, bahkan bisa melampaui target. Walaupun di sisi lain, kontribusi pendapatan daerah dari beberapa retribusi dinilai masih rendah,” jelasnya.
“Seperti contohnya sarang burung walet yang dapat dilihat dari 6 kecamatan dan 34 kelurahan, hampir rata-rata ada sarang burung walet yang belum tergali maksimal. Karena kontrolnya tidak sistematis dan tidak ada potensi yang bisa didapatkan untuk PAD,” tambah Sabaruddin.
Begitupun dengan pajak hiburan, kata dia, juga banyak yang lepas, karena kontrol tidak sistematik. Persentasenya dianggap tidak meyakinkan padahal pajak hiburan ini sangat berpotensi untuk digali lebih dalam lagi.
“Hal ini terjawab saat pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2024 beberapa OPD terkait. Tapi pihak OPD masih optimis pendapat daerah bisa memenuhi target,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, Politisi Partai Gerindra ini mendorong kepada BPPDRD Kota Balikpapan agar terus menggenjot potensi pajak daerah. Seperti pajak hotel, hiburan, restoran, pajak bumi dan bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi lainnya.
“Saya yakin itu sebenarnya bisa tercapai, kalau ada kemauan InsyaAllah bisa. Kita kan survey lapangan dulu dan menetapkan, kalau angka-angka itu bisa tercapai,” tutupnya. (ADV/DPRDBalikpapan/Bom)