spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Saat Rumah Pria ini Digeledah, Polsek Samarinda Temukan 44 Poket Sabu

SAMARINDA  –  Berawal Informasi masyarakat, Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota kembali menangkap 1 pelaku narkotika di Jalan Lambung Mangkurat Gg. Bakti RT. 042, Kelurahan Pelita, Kecamagan Samarinda Ilir, Kota Samarinda.

Kapolsek Samarinda Kota,  Kompol Tri Satria Firdaus SIK mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, unit Opsnal Polsek Samarinda Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial F (40).

Lalu dilakukan penggeledahan badan dan tempat atau rumah orang tersebut ditemukan 44 poket sabu yang pada saat itu berada di depannya. Pelaku F mengaku bahwa barang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

“Sebanyak 44 poket narkotika jenis sabu -sabu dengan berat total keaeluruhan 25,91 gram bruto,  1 bendel plastik klip bening, dan 1 buah sedotan plastik berhasil kami amankan di TKP,” jelas Kapolsek.

Dikatakan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolsek Samarinda Kota guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.  (rls)

Editor : Nicha Ratnasari

BACA JUGA :  Polresta Samarinda Kerahkan Personel Samapta Padamkan Kebakaran di TPA Bukit Pinang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img