BONTANG – Hotel Grand Mutiara yang terletak di Jl Arif Rahman Hakim, Bontang Utara akan digunakan untuk Rumah Sakit darurat bagi pasien Covid-19. Hal ini dilakukan lantaran kasus Corona di Kota Taman terus meningkat, sehingga memaksa pemerintah mencari alternatif tempat perawatan.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, mengatakan penggunaan Hotel Grand Mutiara sebagai rumah sakit Covid-19 saat ini masih dalam proses administrasi. “Lagi proses administrasi oleh pihak manajemen rumah sakit ( RSUD),” ungkapnya.
Dijelaskan, pasien yang akan dirawat di Hotel Grand Mutiara adalah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki kategori gejala ringan, atau tanpa gejala yang tidak memungkinkan untuk melakukakan isolasi mandiri di rumah.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Taman Husada Bontang, Niken Titisurianggi mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari tim Satgas Covid-19. Karena RSUD hanya bertugas menjalankan operasional dan hanya menambah fasilitas penunjang.
“Rumah sakit hanya menambah fasilitas, seperti alat kesehatan untuk memantau kondisi pasien setiap hari. Ada oksigen, alat pelindung diri, rekam medis pasien, penanganan makan pasien, obat-obatan, laundry, dan limbah pasien,” katanya.
Hingga saat ini, kasus covid 19 di kota Bontang terus meningkat. Dari data tim satgas Covid19 pada Rabu (21/10/2020) ada 4 tambahan kasus. Jika diakumulasikan menjadi 875 kasus. Dimana 20 kasus diantaranya meninggal dunia, dan 30 pasien sembuh. (bgr/red)