PENAJAM PASER UTARA – Calon Gubernur Kalimantan Timur dari koalisi Rudy-Seno, Rudy Mas’ud, bersama istrinya, mengunjungi Pasar Induk Penajam Paser Utara (PPU) pada Minggu (17/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi pasar, berdialog dengan pedagang, serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
Rudy juga menyosialisasikan program unggulannya, “Gratispol” yang dirancang untuk meringankan beban pedagang.
Rudy mengatakan meskipun pasar ini telah dibangun dengan baik, banyak lapak yang belum difungsikan. Ia menyoroti perlunya peningkatan pemanfaatan fasilitas pasar melalui sosialisasi lebih intensif dan pembenahan infrastruktur.
“Pasar ini sangat bagus, tetapi banyak lapak yang belum digunakan. Perlu sosialisasi agar pedagang lebih aktif memanfaatkan fasilitas yang tersedia,” ujar Rudy.
Selain itu, Rudy mencatat pentingnya pembenahan fisik dan penyesuaian biaya retribusi agar pasar lebih menarik bagi pedagang. Ia menilai tingginya biaya retribusi mungkin menjadi salah satu kendala utama yang menyebabkan lapak kosong.
Sebagai solusi, Rudy mengusulkan pendekatan persuasif kepada pedagang serta pemberian insentif seperti pembebasan retribusi sementara. Ia berharap insentif ini dapat mendorong aktivitas ekonomi di pasar hingga mencapai stabilitas, sebelum kebijakan retribusi diberlakukan secara adil.
Rudy juga menuturkan program “Gratispol” mencakup pembebasan biaya listrik dan air bagi pedagang di pasar tradisional. Program ini diharapkan mampu mengurangi beban operasional dan meningkatkan minat pedagang untuk menggunakan fasilitas pasar.
Kunjungan ini turut diwarnai interaksi langsung dengan pedagang. Beberapa pedagang bahkan meminta Rudy memborong dagangan mereka, yang disambutnya dengan antusias.
Rudy menegaskan komitmennya untuk terus mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat demi mendukung keberlangsungan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi daerah.
“Ke depan, kami akan memastikan aspirasi ini menjadi landasan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tutup Rudy.
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R