BONTANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada menggelar forum konsultasi publik yang mengundang masyarakat, instansi dan mitra RSUD Taman Husada Bontang. Forum konsultasi publik digelar pada Selasa (21/5/2024) guna menampung saran dan solusi dari masyarakat mengenai standar layanan baru yang saat ini diterapkan RSUD sesuai dengan Perwali nomor 11 tahun 2024.
Direktur RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi, Sp.JP mengatakan forum konsultasi publik telah dilaksanakan setiap tahun. Forum konsultasi publik kali ini guna menyosialisasikan mengenai tarif pelayanan baru sesuai dengan Perwali Bontang. Ini sesuai dengan aturan daerah yang telah ada.
“Mengikuti regulasi yang ada dan kondisi eksternal. Terkait layanan tertentu dalam pelayanan RSUD Taman Husada,” kata dr Suhardi, Sp.JP di rumah makan Bontang Nusantara.
Selain itu, dr Suhardi mengatakan hampir semua atau telah mencapai 80 persen ke atas bahkan di Kota Bontang telah mencapai semua telah ditanggung BPJS Kesehatan.
“Di Bontang telah tercover BPJS Kesehatan. Karena sudah masuk dalam Universal Health Coverage (UHC),” jelasnya.
Sehingga dalam hal itu, dapat membantu masyarakat di Kota Bontang terkait asuransi kesehatan. Selain itu, dr Suhardi mengatakan forum konsultasi publik akan mensosialisasikan semua standar pelayanan di RSUD Bontang.
“Alat-alat kesehatan di RSUD Bontang sudah dilengkapi dengan alat-alat modern. Seperti saat ini telah memiliki MRI,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan dengan pertemuan forum konsultasi publik ini RSUD Bontang mendapatkan masukan dan saran dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan.
“Masyarakat dapat memberikan masukan sebanyak-banyaknya kepada RSUD Bontang. Pelayanan yang mana yang dapat diberikan masukan melalui forum konsultasi publik. Dari pertemuan ini semoga kita mendapatkan masukan dari masyarakat untuk mendapatkan saran,” terangnya.
Sementara, Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan RSUD Taman Husada, dr Niken Titisurianggi, sebagai narasumber menjelaskan mengenai bagaimana standar pelayanan yang dijalankan RSUD Taman Husada Bontang yang sesuai dengan Perwali.
Ia menjelaskan terkait standar pelayanan seperti prosedur, tarif, waktu pelayanan, biaya, produk layanan, dan pengelolaan pengaduan. (yah/adv)
Penulis: Yahya Yabo
Editor: Nicha R