Beranda PENAJAM PASER UTARA RSUD Penajam Minta Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Gedung Baru

RSUD Penajam Minta Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Gedung Baru

0
Maket gedung baru 4 lantai RSUD RAPB.

PENAJAM- Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung (RSUD RAPB) memerlukan penambahan gedung baru. Hal itu dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat Penajam Paser Utara (PPU).

Sebagai rumah sakit tipe C tunggal, RSUD RAPB belum memiliki layanan kelas II, I apa lagi kelas VIP. Satu-satunya layanan yang tersedia saat ini hanya kelas III dengan ketersediaan 101 tempat tidur untuk rawat inap.

“Kami butuh tambahan gedung untuk meningkatkan layanan kesehatan. Fasilitas kelas III Itu masih kurang, jika belum punya ruang rawat inap kelas II, I dan VIP,” ungkap Direktur RSUD RAPB Lukasiwan Eddy Saputro, Rabu (27/4/2022).

Adapun rencana penambahan fasilitas gedung sudah ada sejak beberapa tahun lalu, tapi belum terealisasi hingga kini. Rencana itu berupaa penambahan luas RSUD sekitar 2 hektare, bangunan fisik baru seluas 200 meter persegi dengan empat lantai.

Bentuk tersebut berbeda dengan bangunan lama yang horizontal, dengan jumlah kamar lebih banyak. Gedung lama menampung 101 kamar sedangkan yang baru 200 kamar.

Oleh karena itu, Lukas mengharapkan pembangunan gedung baru bisa segera direalisasikan, dengan begitu gedung lama bisa digunakan untuk sarana-prasarana penunjang rumah sakit.

Dirut RSUD RAPB dr Lukasiwan berharap pemerintah daerah memprioritaskan kelanjutan pembangunan gedung baru.

“Gedung empat lantai sangat dibutuhkan, karena yang ada sekarang kurang dengan bertambahnya penduduk perlu peningkatan fasilitas layanan,” tambahnya.

Disebutkan, perencanaan pembangunan gedung layanan empat lantai tersebut telah selesai sejak 2020, dan telah dialokasikan anggarannya sebesar Rp 2 miliar pada 2021 untuk tahap persiapan. Sementara total anggaran sekitar Rp 192 miliar dengan skema multiyears.

Maka dari itu leading sektornya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak berani mengajukan lelang ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) lantaran anggaran yang tersedia tidak memadai. Begitupun yang terjadi hingga tahun ini.

Lukas menyebutkan, urgensi pembangunan gedung berkaitan dengan fasilitas pelayanan BPJS Kesehatan. Karena kategori kelas apa saja yang masyarakat daftarkan, maka akan mendapat fasilitas yang sama.

“Ya makanya itu. Kasihan mereka yang sudah iuran BPJS Kesehatan kelas I atau kelas II, di sini tetap dapatnya kelas III,” pungkasnya. (sbk)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version