spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RSUD dr Abdul Rivai Bantah Soal Tarif Booking Pasien

TANJUNG REDEB- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai Kabupaten Berau tidak membenarkan adanya sistem tarif booking pasien untuk mendapatkan perawatan. Apalagi yang tidak sesuai atau melanggar ketentuan yang berlaku pada rumah sakit.

Humas RSUD dr Abdul Rivai, Dani Apriat Maja menyampaikan manajemen rumah sakit tidak pernah meminta DP atau uang muka tidak sesuai dengan ketentuan. “Sebab semua pelayanan di RSUD dr Abdul Rivai sudah mengikuti acuan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah,” ucapnya.

Dijelaskannya, seluruh pelayanan maupun pendaftaran hanya dilakukan di poli rawat jalan RSUD baik online atau offline tanpa dipungut biaya uang muka (DP). “Pendaftaran online pasien rawat jalan hanya bisa melalui website RSUD dr Abdul Rivai,” tegasnya.

Hal tersebut dilakukan lantaran banyak masyarakat yang ingin mendaftar namun tidak ingin mengambil nomor antrean.

Kemudian, dikatakannya beredar kabar bahwa ada oknum yang mengklaim sebagai karyawan RSUD dr Abdul Rivai dan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, apalagi sudah memakan banyam korban.

BACA JUGA :  Madri Pani Minta Pemkab Berau Ikut Jaga Ekosistem Penyu

“Kami sudah menyampaikan kepada korban untuk melaporkan ke Pihak Berwajib agar diproses lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebab menurutnya, dengan kasus penipuan pihak yang mengalami kerugian dapat membuat laporan kepihak berwajib sebagai dirugikan secara materil. Rumah sakit pun sebetulnya kena dampaknya.

“Karena kalau di kacamata hukum yang dirugikan adalah yang sudah mengeluarkan uang. Apa lagi di KUHP kerugian itu harus bisa dihitung yang dimintai uang adalah korban bukan RS, jadi kerugiannya tidak bisa dihitung dan dijadikan delik,” tandasnya.

Pewarta : Muhammad Aril
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img