SAMARINDA – Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) kembali menjalani survei akreditasi rumah sakit oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP), untuk menilai kembali apakah layak mendapatkan akreditasi tingkat paripurna atau bintang lima sesuai dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Survei akreditasi rumah sakit yang dilakukan LARSDHP sebagai salah satu dari enam lembaga independen penyelenggara akreditasi rumah sakit di Indonesia dilaksanakan di RSUD AWS pada tanggal 24 Maret 2023 melalui aplikasi zoom meeting, dan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan pada tanggal 27-29 November 2023 oleh tim surveior LARSDHP.
Survei akreditasi LARSDHP di RSUD AWS dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur Dr. H Isran Noor dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. Jaya Mualimin, Dewan Pengawas RSUD AWS, Direktur RSUD AWS dr. David Hariadi Masjhoe beserta wakil direktur dan jajaran pegawai RSUD AWS, di ruang Rembulan RSUD AWS pada hari Senin, 27 Maret 2023.
Gubernur Isran Noor menyampaikan bahwa penilaian akreditasi ini diharapkan dapat membantu RSUD AWS untuk berperan sebagai rumah sakit yang dapat menjaga kesehatan masyarakat, berperan sebagai rumah sakit pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia tenaga kesehatan. Selain itu, nilai akreditasi juga menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
“Gubernur bertanggungjawab di sini. Semoga kembali mendapatkan nilai paripurna karena kita sudah pada posisi paripurna. Oleh karena itu, harus dievaluasi lagi apakah masih paripurna, turun, atau tetap. Tidak apa-apa yang dinilai adalah yang sudah berjalan, bukan upaya. Upaya baru akan dinilai ketika ada hasilnya dan dicatat sebagai referensi untuk memperbaikinya,” ujar Gubernur Isran.
Direktur RSUD AWS dr. David Hariadi Masjhoer mengungkapkan bahwa RSUD AWS telah terakreditasi paripurna selama empat tahun sejak Desember 2019 hingga 8 Desember 2022. Seharusnya penilaian telah dilakukan pada Desember 2022, namun karena kondisi pandemi COVID-19, Kementerian Kesehatan RI memperpanjangnya hingga November 2023.
“Namun, kami tidak ingin berlama-lama, sehingga hari ini kami mulai proses survei penilaian akreditasi rumah sakit yang dilakukan oleh LARSDHP. Selain itu, kami juga harus diakreditasi sebagai rumah sakit pendidikan, yaitu tempat pendidikan untuk para calon dokter umum, dokter spesialis, maupun tenaga kesehatan lain. Kemudian, akreditasi rumah sakit tempat pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan telah kami lulus dan meraih akreditasi A. Alhamdulillah,” ungkap David. (adv/diskominfokaltim)