spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

RPH Distanak Kukar Siap Buka Pelayanan Pemotongan Saat Iduladha

TENGGARONG – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) UPTD Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara (Distanak Kukar), tetap membuka layanan pemotongan hewan pada perayaan Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Bagi masyarakat atau kelompok masyarakat.

Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Keswan Distanak Kukar, Aji Gazali Rahman. Karena memang semenjak pandemi Covid-19 di Kukar, masyarakat atau kelompok masyarakat diminta untuk melakukan pemotongan hewan kurban di sana. Untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat.

Meski di sisi lain, tidak ada larangan untuk melakukan pemotongan secara mandiri di masjid-masjid. “Alhamdulillah tahun ini sudah bebas (Covid-19), jadi masyarakat yang mau motong di masjid atau pribadi tidak masalah,” ungkap Aji Gazali, Senin (29/5/2023).

Aji Gazali hanya mengimbau, bagi masyarakat yang ingin memotong secara mandiri, untuk melakukan pelaporan. Agar memudahkan petugas kesehatan hewan (keswan), melakukan pengecekan kesehatan jika diperlukan.

Terkait tarif di RPH sendiri, Aji Gazali mengatakan sebesar Rp 75 ribu per hewan kurban. Kebanyakan untuk hewan kurban jenis sapi. Biaya yang masuk dalam kas daerah itu, sudah masuk dalam proses pemeriksaan kesehatan hewan kurbannya.

BACA JUGA :  Terus Bertambah, Bupati Edi Apresiasi Kades yang Berhasil Naik Status Sebagai Desa Mandiri

Tetapi untuk jasa pemotongan, ada tarif yang berbeda untuk para pemotong atau tukang jagalnya. Mulai dari penyembelihan, melepas kulit, hingga memisahkan antara daging dan tulang.

Bahkan ada masyarakat yang meminta dipisah dalam bentuk kemasan dan tinggal membaginya. Yakni sebesar Rp 400-500 ribu.

“Cuma itu sehari atau dua hari harus konfirmasi karena ada nomor antrean, tidak bisa bawa sapi langsung minta potong, ada nomor antreannya,” tutupnya. (adv/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti