spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rp 68 Miliar untuk Perbaikan dan Rehabilitasi Jembatan di Kukar

TENGGARONG – Sepanjang 2023 Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara (DPU Kukar), mencatat sejumlah pengerjaan yang akan dikebut hingga tutup tahun anggaran. Mulai dari pembangunan jalan, peningkatan kualitas jalan, pemeliharaan jalan. Pembangunan dan rehabilitasi jembatan, hingga penyelenggaraan jalan pendukung kawasan pertanian.

Untuk jembatan sendiri, ada 12 jembatan yang disasar untuk dibangun dan direhabilitasi. Terbagi 7 perbaikan atau rehabilitasi jembatan, dan 5 sisanya merupakan pembangunan jembatan. Seluruhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2023.

“Saat ini dalam tahap (tandatangan) kontrak di beberapa jembatan, terus yang sebagian tahapan lelang,” ujar Kabid Bina Marga, DPU Kukar, Restu Irawan.

Total sebanyak 7 jembatan yang mendapatkan sentuhan perbaikan, dengan total nilai mencapai Rp 33 miliar. Masing-masing pemasangan alat Structural Health Monitoring System (SHMS) Jembatan Kartanegara senilai Rp 9 miliar, rehabilitasi jembatan di Desa Purwajaya (Loa Janan) dengan bentang 10 meter senilai Rp 3 miliar, rehabilitasi jembatan di Desa Rantau Hempang (Muara Kaman) dengan bentang 15 meter senilai Rp 2,5 miliar.

Selanjutnya rehabilitasi jembatan di Desa Kersik (Marangkayu) senilai Rp 1,4 miliar untuk bentang 60 meter, rehabilitasi Jembatan Sambera di Desa Tanjung Limau (Muara Badak) senilai Rp 13 miliar dengan bentang 60 meter. Kemudian rehabilitasi jembatan di Jonggon Kampung senilai Rp 2,5 miliar dengan bentang 60 meter dan rehabilitasi jembatan di  Kampung Jawi-jawi (Muara Badak) senilai Rp 1,4 miliar sepanjang 10 Meter.

Sementara untuk pembangunan 5 unit jembatan, diantaranya jembatan  di Desa Sebemban (Muara Wis) dengan nilai anggaran Rp 6,2 miliar untuk bentang 15 meter, jembatan Jalan Tahir (Samboja) senilai Rp 1,9 miliar dengan bentang 10 meter, Jembatan Keliran 2 (Kenohan) dengan bentang 30 meter senilai Rp 13,3 miliar,  Jembatan Massaping (Loa Janan) senilai Rp 1,5 miliar dengan bentang 6 meter.

Terakhir, Jembatan Teluk Bingkai (Kenohan) memakan anggaran Rp 12 miliar dengan bentang 30 meter. Dengan total anggaran sebesar Rp 35 miliar.

Dilanjutkan Restu, jembatan yang direhabilitasi merupakan jembatan yang kondisinya sudah memprihatinkan. Tidak layak pakai sebagai jembatan. Diantaranya sudah memasuki masa kontrak pengerjaan, dan mobilisasi bahan material pengerjaannya.

Khusus Jembatan Kartanegara yang akan dipasang alat SHMS, merupakan syarat wajib dari Kementerian PUPR. Ketika alat tersebut terpasang, maka DPU Kukar tidak lagi berkewajiban melakukan pengujian-pengujian. Baik itu pengujian statis maupun pengujian dinamis.

“Kalau jembatan bentang lebar dan besar memang dipersyaratkan untuk memasang namanya sistem keselamatan jembatan,” kata Restu.

Alat tersebut akan mencatat secara periodik kondisi jembatan tersebut. Karena sangat berhubungan dengan uji laik jembatan. Ketika tidak memenuhi kelayakan, maka akan lakukan pengujian. “Memudahkan pemantauan berupa sensor gerak untuk pengukuran beban (pada jembatan),” tutupnya. (adv/afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti