Beranda BONTANG Ritel Modern Diminta Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Batas Waktu Selama...

Ritel Modern Diminta Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Batas Waktu Selama Sepekan

0
Minyak goreng kemasan di salah satu minimarket di Bontang. (ist)

BONTANG – Pemkot Bontang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop UKMP) menindaklanjuti instruksi Menteri Perdagangan RI terkait penyesuaian harga minyak goreng.

Aturan tersebut meminta jajaran di daerah, mulai Rabu (19/1/2022) untuk memantau stok dan harga minyak goreng kemasan di ritel modern yang tergabung dalam APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) seperti, Ramayana, Alfamidi, dan Indomaret. Selain itu, pihaknya juga diminta memastikan harga jual minyak goreng kemasan sebesar Rp 14 ribu per liter. Instruksi ini tertuang dalam surat edaran nomor 66/PDN.4/SD/01/2022. “Kami sudah imbau ritel modern untuk menyesuaikan harga sesuai instruksi pusat mulai hari ini,” kata Kabid Perdagangan Diskop-UKMP, Nurhidayah saat dikonfirmasi.

Nurhidayah menambahkan, kebijakan ini dilakukan salah satunya untuk mengantisipasi  masyarakat tidak memborong dalam jumlah besar alias panic buying. Kendati demikian, diakui Nurhidayah belum semua ritel modern di Kota Taman menerapkan standar harga tersebut. Sebab beberapa dari mereka masih menunggu pasokan minyak goreng dengan harga baru. “Kami kasih waktu sepekan. Namun pada dasarnya mereka sudah bersedia menurunkan harga minyak goreng,” tandasnya. (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version