KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Barat periode 2024-2029 telah dilantik pada Selasa (13/8/2024) lalu. Yang tak lama kemudian langsung membentuk membentuk fraksi – fraksi.
Ketua Sementara DPRD Kubar, Ridwai mengatakan, pembentuk fraksi untuk menyelaraskan kepentingan anggota dewan yang beragam, sehingga memiliki pandangan politik yang sejalan.
Dengan adanya fraksi, menurut Ridwai, memungkinkan anggota Dewan untuk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal. Di mana setiap anggota Dewan, wajib menjadi anggota salah satu fraksi.“Hari ini kita mulai rapat untuk pembentukan Fraksi DPRD Kubar periode 2024-2029,” ujar Ridwai kepada pewarta di Kutai Barat, Rabu (21/8/2024).
Dalam pembentukan fraksi ini, harus difasilitasi oleh Ketua Sementara sampai nantinya ditunjuk dan dilantiknya unsur pimpinan DPRD Kutai Barat definitif. “Jadi kalau fraksi ini sudah terbentuk, maka selanjutnya adalah penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD,” terang Ridwai.
Selanjutnya, barulah DPRD menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), mulai dari Komisi, Badan dan Panitia Khusus, yang memiliki tugas dan fungsinya masing-masing.
Penyusunan AKD ini, akan berjalan sambil menunggu rekomendasi penunjukan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif oleh partai-partai Politik, yang meraih sura terbanyak pada Pemilu lalu. “Batas waktunya kalau memang partai-partai peraih suara terbanyak satu, dua dan tiga sudah mendapat rekomendasi dari partainya masing-masing, maka akan kita sampaikan langsung ke gubernur Kaltim untuk di keluarkannya SK pelantikan unsur pimpinan DPRD Kubar,” ungkap Ridwai.
Adapun Partai Politik peraih suara terbanyak dan mendapat jatah unsur pimpinan yakni, PDI Perjuangan mengisi kursi Ketua, kemudian Golkar mengisi kursi Wakil Ketua I, dan Gerindra mendapat jatah mengisi kursi Wakil ketua II DPRD Kubar periode 2024-2029.
Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R