TENGGARONG – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) resmi menunjuk Ria Handayani sebagai Ketua Fraksi yang baru untuk periode 2024-2029, menggantikan Agustinus Sudarsono. Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dan diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kukar, Sabtu (28/9/2024).
Sebelumnya, Agustinus Sudarsono ditunjuk sementara melalui SK Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kukar sembari menunggu SK resmi dari DPP. Bersamaan dengan penunjukan Ria Handayani sebagai Ketua Fraksi, SK juga dikeluarkan untuk Wakil Ketua DPRD Kukar dari F-Gerindra.
“Agustinus Sudarsono sebelumnya ditunjuk oleh DPC Kukar karena belum ada SK dari DPP. Namun, hari ini saya resmi ditunjuk menggantikannya,” ujar Ria Handayani.
Ini menjadi kali kedua bagi Ria Handayani menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kukar. Sebelumnya, ia juga menduduki posisi yang sama pada periode 2019-2024.
“Saya berharap bisa menjalankan tugas dengan baik, dan pengalaman di periode sebelumnya dapat menjadi bekal untuk membangun Kukar melalui Partai Gerindra,” tutupnya.
Penulis: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S