TANJUNG REDEB – Wacana pemekaran Kampung Labanan Makmur menjadi kecamatan mendapat respons positif dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong.
Dia menuturkan, jika rencana pemekaran wilayah tersebut terealisasi, maka Kampung Labanan Makmur akan berpisah dari Kecamatan Teluk Bayur. Hal itu pun dibeberkan Peri disetujui oleh para anggota DPRD Berau.
“Dukungan penambahan kecamatan ini bukan tanpa alasan disetujui, jika terealisasi maka akan mempermudah pelayanan ke masyarakat,” katanya, Senin (3/4/2023).
Akan tetapi, dinilainya pemekaran wilayah bukan suatu hal yang mudah. Pasalnya harus dikaji mendalam. “Kalau dari persyaratan sudah selesai semua, kami dari Komisi I setuju. Kenapa tidak dimekarkan? Saya kira ini bagus,” ujarnya.
Dirinya berpesan, jika pemekaran dilakukan jangan sampai mengganggu mekanisme di kecamatan induk. Sebab, kata dia, jika 4 kampung berpisah maka Kecamatan Teluk Bayur akan kehilangan beberapa kampung.
“Semisal Pemkab Berau menetapkan kampung mana yang masuk kecamatan baru, itu harus dilihat dari segi geografis. Kalau keinginan kami, semua itu dapat berjalan dengan catatan tanpa memengaruhi mekanisme lainnya,” terangnya.
Politikus Gerindra itu menyebut, Kampung Labanan Makmur memang layak menjadi kecamatan baru di Bumi Batiwakkal. Terlebih ada beberapa kampung yang siap bergabung. Tentu memberi dampak besar kepada masyarakat.
“Dampak positifnya memberi pelayanan dalam pengurusan dokumen pendudukan menjadi lebih mudah. Kami mendukung, karena Labanan Makmur sudah layak menjadi kecamatan,” pungkasnya. (dez/adv)