TANJUNG REDEB – Beredar kabar bahwa untuk mencegah perundungan di lingkungan pendidikan setiap sekolah akan dipasang Closed Circuit Television (CCTV). CCTV ini akan dipasang di dalam kelat dan area yang tidak masuk dalam jangkauan pengawasan guru. Sehingga, upaya ini dapat mencegah perundungan di sekolah.
Usulan tersebut mendapatkan respon dari Anggota DPRD Berau, Peri Kombong. Dirinya menyampaikan perundungan bisa saja terjadi dimana pun dan kapan pun. Tidak hanya di lingkungan sekolah, dalam kelas, kantin atau bagian mana saja dalam lingkup sekolah.
Maka dari itu, pemasangan CCTV diharapkan mampu mencegah aksi perundungan tersebut. “Aksi perundungan itu banyak hal, tidak hanya fisik saja,” katanya.
Diakuinya, adanya wacana pemasangan CCTV di sekolah, hal ini harus segera dieksekusi, guna menekan aksi perundungan.
Sebab, biasanya korban perundungan akan memiliki perubahan sikap yang drastis, dan takut untuk melaporkan aksi tersebut. Namun jika ada bukti dari CCTV, pelaku bisa saja terjerat undang-undang yang berlaku. “Dengan adanya CCTV juga bisa menjadi salah satu alat bukti,” tegasnya.
Ditambahkan Peri, perilaku perundungan sangat merugikan banyak pihak. Terutama bagi korban, psikis korban akan hancur dan sulit untuk berkembang. Hal ini seharusnya bisa dicegah.
Di sisi lain, ia juga meminta peran dari warga dan ketua RT, agar bisa melakukan pengawasan pergaulan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Perundungan ini harus dicegah mulai dari awal, karena semua anak memiliki kesempatan yang sama. Jangan sampai ada anak terganggu mentalnya karena telah menjadi korban perundungan,” tandasnya. (adv/dez)