Beranda BONTANG Resmikan Pasar Taman Rawa Indah, Neni Ingatkan Tak Jual Belikan Kios

Resmikan Pasar Taman Rawa Indah, Neni Ingatkan Tak Jual Belikan Kios

0

BONTANG – Walikota Bontang Neni Moerniaeni mengingatkan para pedagang agar tidak memperjual belikan kios di Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin). Sebab, kata Walikota, kios yang diberikan oleh Pemkot Bontang hanya diperuntukkan bagi pedagang untuk menjual dagangannya.

“Apabila ada temuan kios diperjuabelikan pedagang, maka akan ditindak tegas,” ucap Neni saat meresmikan Pasar Tamrin, Kamis  (06/08/2020) lalu, di Gedung Pasar Tamrin lantai 4, Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan. Hadir unsur Forkopimda, Kapolres Bontang, Dandim 0908, dan para pedagang Pasar Tamrin.

Setelah diresmikan, Neni juga berharap kepada seluruh masyarakat terutama pedagang dan pengunjung agar merawat dan menjaga kebersihan. “Pasar Tamrin ini akan menjadi pusat perekonomian masyarakat bontang. Karena itu, wajib untuk memperhatikan kerbersihan demi terciptanya lingkungan pasar yang aman dan nyaman,” sebutnya. Terlebih kata Neni, dimasa pandemi covid 19. “Jangan sampai lengah, kita harus selalu menggunakan masker,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini,  Pemkot juga melakukan kerjasama dengan berbagai instansi seperti BPJS Ketenagkerjaan dan secara simbolis memberikan Kartu JKK kepada pedagang. Di akhir acara, Pemkot melalui Kepala Dinas Perdagangan, UKM, dan Koperasi Kota Bontang Asdar Ibrahim, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), bersama Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Amriadi

Isi MoU di antaranya, Pemkot dan HIMPI sepakat bersama-sama melaksanakan pembinaan dan pendampingan manajerial dan kelembagaan kepada pelaku usaha UMK di Kota Bontang. Selain itu juga keduanya sepakat mengupayakan dan memfasilitasi permodalan dan pendampingan pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Kota Bontang.

Untuk diketahui, Pasar Tamrin ini dibangun sejak 2010 pasca terjadinya kebakaran hebat di lokasi ini. Pasar berkonsep modern dengan lima lantai ini, memiliki kapasitas 1.366 lapak. Ada Lima bangunan fasilitas pelayanan publik yang berada di lokasi pasar. Antara lain Kantor KPU, Kantor Kelurahan Tanjung Laut, Kantor UPT Pasar, Kantor Kelurahan Kanaan, dan Kantor Sekretariat Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak. (*/YIM)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version