spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Resmi, Sri Wahyuni, Sekprov Kaltim yang Baru

SAMARINDA – Sri Wahyuni yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kaltim resmi dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor sebagai Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (30/3/2022).

Pelantikan ini digelar setelah terbit Keputusan Presiden Nomor 14/TPA tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 Februari 2022 oleh Presiden Joko Widodo.

Dilantiknya Sri Wahyuni, mantan Kabag Humas Pemkab Kutai Kartanegara ini mengakhir proses panjang seleksi Sekdaprov Kaltim yang dilakukan karena Sabani Sekdapov Kaltim memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) 1 Februari 2022.

Sebagai informasi untuk menghindari kekosongan Gubernur Kaltim Isran Noor menunjuk Riza Indra Riadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kemudian Penjabat (Pj) Sekdaprov Kaltim hingga dilantiknya Sekprov Kaltim definitif yang berlangsung hari ini. (eky/adv)

BACA JUGA :  Jajakan 3 Wanita Lewat MiChat, Muncikari Samarinda Dijerat Pasal Perdagangan Orang
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img