spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Resmi Jadi Kampung Bebas Narkoba, Polresta Samarinda Sterilisasi Kawasan Sungai Dama

SAMARINDA – Kawasan Sungai Dama tepatnya di Jalan Pesut Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir resmi ditetapkan oleh Polresta Samarinda sebagai Kampung Bebas Narkoba. Peresmian Kampung Bebas Narkoba ini dilakukan pada Senin (14/8/2023).

Alasan diresmikannya Sungai Dama menjadi Kampung Bebas Narkoba ini, untuk menghilangkan stigma masyarakat terhadap kawasan tersebut yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba.

Dalam hal ini, Polresta Samarinda menggandeng Pemerintah Kota Samarinda, BNN Kota Samarinda, TNI, Kelurahan Sungai Dama, serta Kecamatan Samarinda Ilir. Seluruhnya berkomitmen keras untuk menghapus stigma gelap terkait kawasan tersebut.

Dengan diresmikannya kawasan tersebut sebagai Kampung Bebas Narkoba, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli meminta kepada masyarakat agar melapor jika ditemukan adanya peredaran narkoba.

Ia mengaku siap menjamin keselamatan pelapor yang membantu kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas peredaran narkoba. “Pastinya kita akan memberikan serta menjamin keselamatan bagi warga yang melaporkan,” ucap Kombes Pol Ary.

Menurut Kombes Pol Ary, langkah ini cukup tepat. Sebab dalam memberantas peredaran narkoba seluruh pihak harus berkolaborasi memutus rantai peredarannya.

BACA JUGA :  Membara di Malam Lebaran, Lima Rumah Hangus Terbakar di Samarinda

“Negara tidak boleh kalah, negara harus hadir. Permasalahan ini tidak bisa selesai melalui satu pihak, tetapi kolaborasi penuh seluruhnya agar harapan kita dapat terwujud,” ungkapnya.

Polresta Samarinda akan melakukan pembersihan terhadap kawasan Sungai Dama untuk memastikan bahwa tidak ada lagi peredaran narkoba di daerah tersebut. “Dalam jangka pendek kita akan sterilkan daerah ini, agar kita juga yakin bahwa kawasan ini bersih,” jelasnya.

Sementara itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Hero Mardanus Satyawan mengungkapkan Kampung Bebas Narkoba ini nantinya juga akan dipasangi CCTV untuk memantau aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

“Seperti disampaikan untuk pemasangan CCTV adalah program jangka panjang, kita sudah bahas dari perumusan APBD saat tahun 2022 telah diatur untuk melakukan pemasangan CCTV bagi kecamatan dan kelurahan di Kota Samarinda,” paparnya.

Selain itu, tujuan dari pemasangan CCTV juga untuk memantau daerah rawan narkoba. Sehingga keamanan bagi masyarakat juga terjamin.

“Mulanya untuk keamanan, sekarang kita tambahkan untuk pengawasan bagi kawasan yang rawan peredaran narkoba,” pungkasnya. (vic)

BACA JUGA :  Pengusaha Lokal vs PT Wika: Bos PT GMS Ancam Turunkan Ratusan Orang Jika Utang Tak Dibayar

Pewarta : Viqih Jati Kusuma, Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img