Beranda KUKAR Residivis di Anggana Nekat Bawa Kabur Handphone dan Motor

Residivis di Anggana Nekat Bawa Kabur Handphone dan Motor

0
Kapolsek Anggana, AKP Andy Wahyudi. (Istimewa)

TENGGARONG – AS, seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sepertinya tidak kapok dengan dinginnya lantai sel penjara. Bagaimana tidak, pelaku curanmor yang keluar masuk sejak 2019 lalu ini, kembali harus berurusan dengan kepolisian, dengan kasus yang serupa.

Pelaku berhasil diciduk dalam pelariannya di Kecamatan Samarinda Seberang. Setelah melakukan aksinya pada Sabtu (4/3/2023), di RT 27 Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana. Setelah melakukan pelarian pasca melakukan aksinya, yakni membawa kabur motor Yamaha NMax.

Tidak butuh waktu lama, setelah mengetahui keberadaan pelaku, di sekitaran Kecamatan Palaran. Polsek Anggana bersama Jatanras Polresta Samarinda dan Unit Reskrim Polsek Palaran, langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat ini, berhasil diciduk di Samarinda Seberang, pada pukul 23.30 WITA.

“Alhamdulillah pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil diamankan di Samarinda Seberang,” jelas Kapolsek Anggana, AKP Andy Wahyudi, Kamis (9/3/2023).

Ditambahkan Andy, saat kejadian memang kondisi rumah korban sedang tidak terkunci jendelanya. Lantas pelaku yang terbilang remaja tersebut, memberanikan diri masuk lewat jendela, dan langsung mengambil satu unit telepon genggam dan kunci motor dan membawa kabur barang hasil curiannya tersebut.

“Diharapkan masyarakat yang pergi meninggalkan rumah agar dapat berhati-hati jika keluar rumah maupun di dalam (rumah) , agar dicek kembali pintu rumah, jendela rumah , dan barang-barang berharga seperti motor yang diparkir dihalaman rumah,” tutup Andy. (afi)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version