spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Residivis Curanmor di Marangkayu Diringkus, Satu Pelaku Terus Diburu

BONTANG – Tim gabungan Reskrim Polsek Marangkayu, unit Reskrim Polsek Muara Badak, dan Satreskrim Polres Bontang, meringkus seorang pria asal Kecamatan Muara Badak berinisial AS (29). Warga yang merupakan pelaku pencurian motor (curanmor) sekaligus residivis kasus serupa, diringkus di rumahnya, Jumat (11/6/2021) pukul 03.00 Wita.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban RH. RH mengaku kehilangan motor Yamaha Jupiter Z, saat terparkir di areal kebun kilometer 5, Kecamatan Marangkayu, Sabtu (10/4/2021) pukul 18.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku motor milik korban langsung dipreteli di rumah tersangka. “Sebagian spare part digunakan untuk pribadi, sebagian lainnya dijual,” kata Sujarwanto.

Selain mengamankan rangka dan mesin Jupiter Z, dalam pengungkapan tersebut diamankan pula satu unit motor Honda Beat biru yang diduga sering dipakai AS untuk mencuri. Diperoleh informasi pula, saat menjalankan aksinya pelaku tidak sendirian, tapi bersama seorang temannya. “Teman tersangka AS terus kami cari,” ucap Kapolsek.

Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Polsek Marangkayu menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat AS dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img