SAMARINDA – Gedung utama DPRD Kaltim telah rampung dikerjakan. Agenda dewan seperti rapat paripurna, kini telah bisa dilaksanakan di gedung yang telah direnovasi sejak tahun 2021 itu.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud, usai memimpin rapat paripurna, Rabu (23/11/2022). Ia menyebutkan paripurna ke-51 DPRD Kaltim yang berlangsung di Gedung D DPRD Kaltim, adalah paripurna terakhir yang digelar di gedung tersebut. Musababnya, gedung utama DPRD telah rampung dikerjakan dan siap digunakan.
“Paripurna ke-51 ini yang terakhir dilaksanakan di Gedung D, lantai 6. Paripurna selanjutnya kita laksanakan di Gedung B. Sudah, renovasi sudah selesai. Artinya sudah bisa kita gunakan untuk kegiatan kedewanan,” jelas Politisi Golkar tersebut.
Sementara Sekretaris DPRD Kaltim HM Ramadhan menyatakan, sejumlah pengerjaan renovasi Gedung B telah rampung dikerjakan. Beberapa renovasi yang dilakukan diantaranya pembaharuan interior, perombakan plafon, dan perbaikan atap.
“Ada perombakan plafon, perbaikan atap yang bocor dan itu sudah dikerjakan mulai tahun 2021, juga pemantapan interior, sound sistem dan beberapa lagi,” terangnya (eky/adv/dprdkaltim)