spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rencana Kenaikan Gaji RT di Kutim, Langkah Baru Akomodir Kebutuhan Desa

SANGATTA – Wacana kenaikan gaji untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin menguat. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten berencana untuk meningkatkan alokasi dana desa (ADD) guna mengakomodir kenaikan gaji bagi RT, ketua adat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan perangkat desa lainnya.

Dalam sebuah pernyataan, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa kenaikan ini penting untuk memastikan bahwa para pemimpin desa dapat bekerja dengan lebih efektif dan berkomitmen dalam melayani masyarakat.

“Karena ini mengakomodir adanya kenaikan ADD, kita masukkan dalam perubahan ini. Maka alhamdulillah, semua desa kita berikan kesempatan mengakomodir RT, ketua adat, LPM, dan lainnya,” ujarnya saat ditemui awak media belum lama ini.

Menurut Ardiansyah, upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan peningkatan ADD, desa-desa di Kutim diharapkan dapat lebih mandiri dalam mengelola kebutuhan mereka, termasuk memberikan gaji yang layak bagi RT dan perangkat desa lainnya.

“Kita ingin setiap desa di Kutim dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakatnya, dan ini termasuk dalam upaya tersebut,” tambahnya.

BACA JUGA :  Legislator Sebut Pelayanan Buruk di RSUD Kudungga, Dirut Klaim Pengelolaan Transparan Sesuai BPK

Namun demikian, Ardiansyah juga mengakui bahwa rencana ini masih dalam tahap kajian dan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

“Rp 100 juta itu nggak ada, tapi Rp 50 juta saja. Rp 100 juta itu rencana tahun depan sementara dibuatkan kajian,” jelasnya.

Ini berarti bahwa pemerintah kabupaten masih memerlukan waktu untuk memastikan bahwa alokasi dana tersebut bisa diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan desa-desa di Kutim. (Rkt2)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img