spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Remaja Putri di Samarinda Diduga Diajak Kumpul Kebo oleh Pacarnya, Tinggal di Penginapan Hampir Sebulan

SAMARINDA – Seorang remaja putri di Samarinda, Kalimantan Timur, diduga diajak kumpul kebo oleh pacarnya selama hampir sebulan di sebuah penginapan. Peristiwa ini terungkap setelah orang tua remaja putri tersebut curiga karena anaknya tak pulang-pulang ke rumah.

Orang tua korban mulai merasa khawatir ketika putrinya tidak pulang ke rumah selama hampir sebulan tanpa kabar. Mereka telah mencarinya ke berbagai tempat, namun tidak membuahkan hasil.

Pada Rabu (3/7/2024), orang tua korban mendapat informasi bahwa putrinya berada di salah satu penginapan di Samarinda bersama teman-temannya. Mereka pun langsung mendatangi penginapan tersebut.

Di penginapan, mereka menemukan putrinya bersama pacarnya yang masih berusia 15 tahun. Awalnya, remaja putri tersebut takut untuk menceritakan apa yang terjadi, namun setelah didesak, akhirnya dia mengaku.

Selama sebulan di penginapan tersebut, dia telah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama pacarnya.

Merasa tidak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kasusnya ke Polsek Samarinda Kota.

Setelah menerima laporan dan meminta visum, polisi pun langsung mengamankan pacar remaja putri tersebut.

BACA JUGA :  PWI Kaltim Berduka, Bendahara Umum Meninggal Dunia

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan hubungan intim dengan anak pelapor sebanyak tiga kali di penginapan tersebut,” ungkap Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus, Minggu (7/7/2024).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img