SAMARINDA – DPW PAN Kaltim menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) II di Hotel Harris Samarinda, Jumat (19/8/2022). Sekitar 200 peserta terdiri dari pengurus DPW, DPD PAN se-Kaltim serta organisasi sayap partai, melaksanakan Pleno Sidang Rakerwil membahas kebijakan pemenangan pemilu, kebijakan saksi pemilu, dan usulan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024.
Ketua DPW PAN Kaltim Sigit Wibowo menjelaskan, pada pemilihan legislatif tahun 2024, DPW PAN menargetkan delapan kursi DPRD Kaltim. Sementara untuk setiap DPRD kabupaten/kota, partai besutan Zulkifli Hasan ini menargetkan minimal satu fraksi dan satu kursi untuk DPR RI.
“PAN Kaltim juga mengajak kepada tokoh masyarakat untuk bergabung ikut serta menjadi caleg lewat PAN untuk sama-sama berjuang demi kemajuan dan pembangunan Kaltim,” jelasnya.
Sementara Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, yang hadir dalam agenda tersebut menyampaikan, Rakerwil salah satu proses demokrasi internal partai. “Jadi saya berharap forum Rakerwil ini bisa menghasilkan keputusan-keputusan untuk kemajuan PAN terutama kemajuan bagsa dan negara,” tegasnya.
DPP PAN sebut Viva Yoga, menekankan agar rekrutmen saksi untuk segera dipenuhi dengan target 2 saksi di tiap TPS. Karena dengan terpenuhinya saksi TPS maka akan menyumbang 25 persen suara pada pemilu 2024. Perihal Caleg 2024 , DPP PAN akan memonitoring tingkat elektabilitas masing-masing caleg yang akan maju dalam pileg 2024.
“Untuk kouta perempuan kami mewajibkan kepada DPW dan DPD untuk membuka peluang sebesar-besarnya keterilibatan perempuan pada pemilu 2024,” ungkap Viva.
Dalam Rekerwil tersebut, PAN Kaltim juga telah mengeluarkan rekomendasi hasil rapat pleno terkait calon presiden dan wakil presiden 2024. Hasilnya, DPW PAN Kaltim merekomendasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto, dan Gubernur Kaltim Isran Noor.
Kelima nama di atas sebagai rekomendasi Rakerwil III DPW PAN Kaltim akan dibawa ke Rakernas PAN. Hal ini merupakan upaya menjaring nama-nama calon presiden dan calon wakil presiden yang bakal diusung di Pilpres 2024, sebagai agenda internal DPP PAN yakni “PAN Memilih”. Setiap DPW PAN se-Indonesia diminta menyerahkan maksimal lima nama. (eky)